PIKIRAN RAKYAT - Saat ini daerah ibukota DKI Jakarta telah resmi menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB yang dilakukan di Jakarta menurut Gubernur Anies Baswedan akan dilakukan sama seperti pada masa-masa awal pandemi Covid-19 terjadi.
Hal ini dilakukan oleh Anies demi mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta yang menurutnya semakin darurat.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini, Senin 14 September 2020
Berbeda dengan Jakarta, Kota Bandung tidak melakukan PSBB ketat seperti pada masa awal pandemi.
Hal ini membuat beberapa warga terkadang mengabaikan protokol-protokol kesehatan yang berlaku. Salah satunya seperti yang terjadi pada Minggu, 12 September 2020 kemarin.
Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima mengatakan pihaknya bersama Dishub, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menggelar operasi gabungan untuk menindak warga yang tak mematuhi protokol kesehatan di kota Lembang.
Baca Juga: Sosialisasikan Bahaya Covid-19, Wabup Garut Bicara Soal Protokol Kesehatan hingga Dampak Pandemi
Sarce menyebut mendapati ratusan orang yang kedatapan melanggar protokol kesehatan khususnya masker pada hari ini, Minggu, 13 September 2020.
Banyak warga Bandung yang terjaring dalam operasi kepolisian tersebut.