kievskiy.org

Ada Tersangka Maling Uang Rakyat Baru dalam Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK: dari Swasta

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - KPK kembali menetapkan satu tersangka baru dari hasil pengembangan kasus dugaan maling uang rakyat yang dilakukan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, Selasa, 28 November 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka masih berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka disebut bukan berasal dari pemerintahan alias swasta.

"KPK kembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023. KPK sudah tetapkan tersangka, yaitu satu orang swasta," ujarnya.

Baca Juga: Performa Barcelona Menurun, Joan Laporta Ungkap Kepercayaannya kepada Xavi Hernandez 

Meski begitu, Ali belum mau menjelaskan secara rinci siapa dan apa peran tersangka baru ini dalam kasus yang melibatkan Yana Mulyana.

Jelasnya, KPK masih harus melakukan pemeriksaan lebih dalam sebelum mengumumkan secara resmi penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Dan saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tuturnya.

OTT Yana Mulyana

Yana Mulayana terkena OTT KPK pada Jumat, 14 April 2023. Wali Kota Bandung itu diduga telah menerima suap penyediaan barang dan jasa berupa CCTV dan jasa layanan internet dalam program Smart City.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat