kievskiy.org

Masyarakat Cimahi Mulai Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024, Simak Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

Masyarakat Cimahi mulai berdatangan mendaftar seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Serentak 2024.
Masyarakat Cimahi mulai berdatangan mendaftar seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Serentak 2024. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat mulai berdatangan mendaftar seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Serentak 2024. Pendaftaran digelar di seluruh kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Cimahi.

Berdasarkan monitoring Bawaslu Kota Cimahi, pendaftaran mendapat respons yang cukup tinggi dari pendaftar. Sebagian pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang diminta, sebagian lagi mencari informasi kelengkapan berkas pendaftaran.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, pendaftaran PTPS dilakukan di tiga sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kota Cimahi yakni Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Panwaslu Cimahi Utara, dan Panwaslu Cimahi Selatan.

"Pendaftaran PTPS di sekretariat Panwaslu tiap kecamatan, telah dibuka sejak pukul 8.00 WIB dan banyak peminatnya," ujarnya, Rabu, 3 Januari 2024.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Citeureup Cimahi: Dinding Rumah Jebol, Benteng Madrasah Ambrol

Berdasarkan data, pendaftar pada hari pertama di Panwaslu Cimahi Tengah sebanyak 53 pendaftar, Panwaslu Cimahi Selatan 57 orang, dan Panwaslu Cimahi Utara 31 orang.

Kebutuhan PTPS untuk Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 432 orang, Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 672 orang, dan kebutuhan PTPS di Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 456 orang.

"Setiap hari pendaftaran dibuka dimulai pukul 8.00 hingga pukul 17.00 WIB. Pendaftaran ditutup 6 Januari 2024," katanya.

Bagi pendaftar yang membutuhkan informasi syarat-syarat pendaftaran dapat datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan. Lokasi sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah beralamat di Kompleks Nusa Cisangkan Permai Blok C-18 Kelurahan Padasuka, sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan di Kompleks Pondok Mas Indah Jalan Pondok Mas V RT 2 RW 1 Kelurahan Leuwigajah, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara berlokasi di Kompleks Pesona Permana Blok E3 Nomor 22 RT 5 RW 6 Kelurahan Citeureup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat