kievskiy.org

Rencana Kerja 2024, DPRD Cimahi Janji akan Bahas 22 Perda

Ilustrasi peraturan daerah.
Ilustrasi peraturan daerah. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi pada Rabu, 3 Januari 2024. Pembukaan tahun sidang mengawali rencana kegiatan DPRD Kota Cimahi selama satu tahun ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Cimahi. Kegiatan dihadiri Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, jajaran Forkopimda Kota Cimahi dan perangkat Pemkot Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen mengatakan bahwa mengawali sidang tersebut pihaknya mengantarkan pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi tahun sidang 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. "Hal itu dijadikan tolak ukur dalam penyusunan rencana kerja tahun sidang 2024 dan juga sebagai wujud pertanggungjawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi sebagai pemegang kedaulatan yang sah," ujarnya.

Penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi tahun sidang 2023, pada hakikatnya merupakan refleksi kemampuan lembaga dalam mengemban amanah yang diberikan masyarakat Kota Cimahi.

"Hasil kerja DPRD tentunya juga merupakan hasil kerja dari Pj Walikota Cimahi beserta seluruh jajarannya. Merupakan cerminan sinergisitas positif, serta solidnya koordinasi dan jalinan kerja sama yang selama ini terbina dengan baik," ucapnya.

Selama ini DPRD Kota Cimahi mengisi kegiatan dengan berpedoman kepada rencana kerja DPRD yang ditetapkan pada setiap akhir tahun sidang. Meliputi pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat serta fungsi lain yang ditugaskan oleh peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi pada Rabu, 3 Januari 2024.
Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi pada Rabu, 3 Januari 2024.

"Sepanjang dianggap perlu, DPRD melaksanakan kegiatan dengan memantau secara langsung ke daerah atau masyarakat untuk mencari fakta dan masukan serta menampung dan melengkapi informasi tentang permasalahan termaksud. Selanjutnya dianalisa dan disampaikan hasil dan saran pembahasan kepada pj. wali kota dalam bentuk nota pimpinan DPRD untuk kepentingan penyelesaian masalah," katanya.

Sepanjang tahun 2023 DPRD Kota Cimahi telah melakukan pembahasan 5 peraturan daerah, terdiri dari prakarsa DPRD Kota Cimahi 4 buah, inisiatif Pemkot Cimahi 1 buah. Terdapat produk Keputusan DPRD Kota Cimahi 21 buah, dan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cimahi 4 buah.

"Kami menyadari, selama kurun waktu tahun sidang 2023 masih terdapat berbagai pelaksanaan tugas kerja atau bidang tugas yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan pada tahun sidang 2024," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat