kievskiy.org

PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Masinis Julian Dwi Setiyono dan Korban Meninggal Kecelakaan Lainnya

Julian Dwi Setyono, masinis KA Lokal Bandung Raya yang meninggal dunia dalam kecelakaan KA Turangga-KA Lokal Bandung Raya di petak Haurpugur-Cicalengka pada Jumat, 5 Januari 2024.
Julian Dwi Setyono, masinis KA Lokal Bandung Raya yang meninggal dunia dalam kecelakaan KA Turangga-KA Lokal Bandung Raya di petak Haurpugur-Cicalengka pada Jumat, 5 Januari 2024. /Instagram.com/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengumumkan bahwa perusahaan akan memberikan beasiswa kepada anak-anak almarhum yang masih bersekolah hingga menyelesaikan pendidikannya.

"Kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya," kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Sabtu, 6 Januari 2024.

Empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT KAI, yaitu Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska), telah didata terkait hak-hak yang dimilikinya. Didiek menekankan bahwa bantuan ini bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai bentuk kepedulian PT KAI terhadap keluarga korban.

"Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tambah Didiek.

Baca Juga: Daop 2 Bandung Sebut KA Turangga Terlambat 9 Menit: Harusnya Melintas Stasiun Cicalengka Lebih Dulu

Selain bantuan pendidikan, PT KAI juga memberikan santunan kepada keluarga korban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi keluarga masinis Julian Dwi Setiyono, PT KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452, sedangkan asisten masinis Ponisam menerima santunan sebesar Rp96.365.655. KAI Services juga memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.

Kecelakaan KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, mengakibatkan empat korban meninggal dunia dan sedikitnya 33 orang luka-luka. PT KAI telah berhasil melakukan evakuasi dan normalisasi jalur KA, serta menjalankan ujicoba pada pukul 07.28 WIB, menandakan bahwa jalur tersebut kini dapat dilewati dengan kecepatan terbatas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat