PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria berinisial DB.
Pasalnya, tanpa ada alasan yang jelas DB melempari kaca Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kota Bandung.
Aksi pengrusakan tersebut dilakukan DB pada Rabu, 23 September 2020 hari ini.
Baca Juga: 5 Fakta 'Action Plan' Jaksa Pinangki, Makan Jatah Suap Anita Kolopaking hingga Tawaran Rp1,4 Triliun
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Kepolisian pun menetapkan DB sebagai tersangka, dan menjebloskannya ke dalam rumah tahanan Mapolrestabes Bandung.
Sebagaimana diberitakan GALAMEDIANEWS.com dalam artikel "Tidak Ada Hujan Tidak Ada Angin, Seorang Pengangguran Lempari Kaca Masjid" Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan adanya penangkapan itu.
Kepada awak media, Ulung mengatakan bahwa pelaku merusak kaca berupa jendela masjid, sekretariat masjid dan tempat tinggal marbot.