kievskiy.org

Pemkab Bandung Barat Mulai Usulkan Formasi PPPK 2024, Berikut Rinciannya

Ilustrasi peserta ujian CPNS atau PPPK.
Ilustrasi peserta ujian CPNS atau PPPK. /Antara/Prasetia Fauzani

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengumumkan rencananya untuk mengusulkan 450 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024. Formasi tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seiring dengan kebutuhan akan tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, hanya 27 formasi yang akan diusulkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Diutamakan untuk mengisi posisi teknis.

"Sebagian besar formasi akan dialokasikan untuk PPPK, dengan rincian 40 formasi tenaga guru, 37 formasi tenaga kesehatan, dan 346 formasi tenaga teknis," ujar Agustina pada Minggu 4 Februari 2024.

Agustina mengatakan bahwa pada 2024, sebanyak 424 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat akan memasuki masa pensiun, hampir sebanding dengan jumlah formasi yang diusulkan. Kekosongan formasi karena pensiun, kata Agustina, tidak akan mengganggu operasional pemerintahan. “Kami meyakini bahwa kolaborasi tim kerja akan memastikan kelancaran operasional pemerintahan,” ujarnya.

Kendati demikian, Agustina mengakui Pemkab Bandung Barat memang mengalami kekurangan pegawai. Tapi, kinerja pemerintah masih berjalan dengan baik berkat kolaborasi tim kerja yang efektif.

Agustina menegaskan bahwa strategi yang diambil adalah memanfaatkan pegawai yang sudah ada, dengan mengoptimalkan kerjasama antar organisasi dalam pengalokasian tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan klasifikasi tertentu.

2,3 juta formasi akan dibuka

Sementara itu, pemerintah pusat juga akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi Calon ASN tahun 2024. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengumumkan bahwa proses seleksi akan dimulai pada Maret 2024, dengan tiga periode seleksi yang berlangsung hingga Agustus 2024.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan kebutuhan akan tenaga kerja terpenuhi secara efisien sambil menjaga kualitas pelayanan publik.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat