kievskiy.org

Berpura-pura Jualan Baju Keliling di Cimahi dan KBB, AS Ternyata Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel

Berjualan pakaian keliling menjadi upaya tersangka AS (36) mengelabui aksi peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Cimahi, Jawa Barat.
Berjualan pakaian keliling menjadi upaya tersangka AS (36) mengelabui aksi peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Cimahi, Jawa Barat. /PIkiran-Rakyat/Ririn Nur Febriani

 

PIKIRAN RAKYAT - Berjualan pakaian keliling menjadi upaya tersangka AS (36) mengelabui aksi peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Cimahi, Jawa Barat.

Aksinya terhenti setelah ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Nasruddin mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu oleh tersangka AS.

Baca Juga: Najwa Shihab Ditegur Saat Tampilkan Video Kampanye, Luhut: Kamu Ngapain Memprovokasi Gambar Ginian?

"Setelah proses penyelidikan sampai 4 bulan, dilakukan penangkapan tersangka AS dan langsung diamankan," ujarnya.

Penangkapan tersangka AS berlangsung 21 September 2020 di Kecamatan Cihampelas KBB saat hendak melakukan penempelan sabu di pinggir jalan.

Saat digeledah, AS kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 234 paket siap edar dengan berat bruto mencapai 305,11 gram.

Baca Juga: Toyota Gelar Pameran Mobil Virtual, Ada Promo Cicilan Mobil per Bulan Rp 2 Jutaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat