kievskiy.org

Surat Aanmaning Ancam Nasib Warga Dago Elos Bandung

Warga Dago Elos dan Forum Dago Melawan datangi PN Bandung, Selasa, 20 Februari 2024.
Warga Dago Elos dan Forum Dago Melawan datangi PN Bandung, Selasa, 20 Februari 2024. /Dok. Forum Dago Melawan

PIKIRAN RAKYAT - Warga Dago Elos mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L. L. R.E Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Ratusan warga itu datang untuk memperjuangkan hak atas tanah yang ditempatinya selama puluhan tahun.

PN Bandung mengeluarkan surat aanmaning, perintah pengosongan lahan secara sukarela. Forum Dago Melawan bilang, para pengadil mengambil keputusan dengan sangat gegabah.

"Surat ini jelas-jelas mengancam nasib kami yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare," kata Forum Dago Melawan dalam keterangan yang diterima Pikiran Rakyat, Selasa malam WIB.

Warga Dago Elos mendatangi PN Bandung untuk meminta jawaban. "Namun, bukan jawaban yang kami terima, bobroknya sistem peradilan menguak sendirinya tatkala kami dipersilakan masuk ke dalam ruang sidang."

Dalam keterangannya, Forum Dago Melawan menyebut, sekira 300 nama yang disebut dalam surat itu, hampir sepenuhnya tak bisa dipastikan kebenarannya. Pihak PN Bandung memanggil nama tergugat yang sudah meninggal dunia.

Selain itu, disampaikan pula bahwa ada juga nama warga yang dipanggil dua kali dan memanggil empat keluarga sekaligus. Pihaknya menduga, telah terjadi manipulasi terhadap keadilan dan kebenaran.

Marah dan kecewa

Warga Dago Elos dan Forum Dago Melawan datangi PN Bandung, Selasa, 20 Februari 2024.
Warga Dago Elos dan Forum Dago Melawan datangi PN Bandung, Selasa, 20 Februari 2024.

Hasil tersebut membuat warga Dago Elos marah dan kecewa. "Kami sadar kebenaran lebih rendah daripada operasi bisnis yang dilakukan Trio Muller bersaudara (Heri Hermawan, Dodi Rustendi, dan Pipin Sandepi) dan PT Dago Inti Graha sang spekulan lahan yang perusahaan milik pengusaha tekstil Jo Budi Hartanto. Hal ini pula yang semakin menunjukan jika Pengadilan Negeri Bandung tidak berpihak pada warga Dago Elos."

Forum Dago Melawan menyerukan untuk segera mengeluarkan penetapan non executable atas lahan yang sementara dimenangkan PT Dago Inti Graha dan Muller bersaudara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat