kievskiy.org

KPPS TPS 19 Cibabat Cimahi Bantah Gelembungkan Suara, Akui Ada Kesalahan Input Data

Proses penghitungan suara di Pemilu 2024.
Proses penghitungan suara di Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi membantah telah terjadi penggelembungan suara hasil penghitungan surat suara Pemilihan DPRD Jawa Barat di TPS tersebut. Melainkan, terjadi kesalahan dalam membaca surat suara sah yang mengakibatkan salah input data akibat kurangnya pemahaman sebagai KPPS.

Hal itu diungkapkan Ketua KPPS TPS 19 Cibabat, Tommy Yudhistira sebagaimana dikutip dari rilis Bawaslu Kota Cimahi, Jumat, 23 Februari 2024. 

"Indikasi penggelembungan suara di TPS 19 Cibabat tersebut adalah tidak benar. Kami melakukan salah input data yang seharusnya suara partai tidak dihitung apabila surat suara yang dicoblos pada pilihan caleg. Sehubungan hal tersebut kami seluruh anggota TPS 19 belum paham betul karena baru kali pertama menjadi anggota KPPS," kata Tommy.

Dia mengatakan, tidak adanya interupsi dari pihak Panwas Bawaslu dan Saksi partai yang ikut menghitung surat suara pada saat hari pelaksanaan penghitungan suara di TPS 19 Cibabat pada hari pelaksanaan 14 Februari 2024. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Mahfud MD Tak Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

"Oleh sebab itu, kami mengalami kelalaian ketidaktahuan kami yang mengakibatkan adanya salah penulisan input data jumlah suara," ucapnya.

Pihaknya menegaskan KPPS 19  Cibabat tidak ada upaya curang dengan melakukan penggelembungan suara. 

"Kami sama sekali tidak melakukan upaya kecurangan lewat 'penggelembungan suara'. Dan semua data yang salah telah kami bereskan atau diperbaiki dan dibetulkan sesuai permintaan dari para saksi partai di tempat Rekapitulasi PPS di Aula SMK Sangkuriang Jl. Sangkuriang Cimahi dan disaksikan oleh seluruh saksi Partai, Panwas Bawaslu dan PPS yang bersangkutan sehingga dinyatakan Benar dan Sah," tuturnya.

Baca Juga: 24 Daerah di Indonesia yang Berpotensi Diterjang Puting Beliung, BMKG Minta Waspada

Dia menyayangkan pernyataan sepihak Bawaslu Kota Cimahi tentang adanya indikasi penggelembungan suara di TPS 19. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat