PIKIRAN RAKYAT - Seorang personel Linmas asal Kota Cimahi bernama Ridwan (61) tutup usia. Dia sempat bertugas sebagai tenaga ketertiban KPPS pada penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak di Kota Cimahi 14 Februari 2024.
Petugas linmas tersebut tinggal di Kampung Nyenyerean RT 2 RW 18 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan. Pria 61 tahun itu bertugas sebagai linmas di TPS 118 di daerah tempat tinggalnya.
Ridwan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak keluarga tampak tak kuasa menahan kesedihannya saat jenazah Ridwan (61) dikebumikan di dekat tempat tinggalnya pada Jumat, 23 Februari 2024.
Sejumlah warga dan kerabat berdatangan melayat ke rumah duka, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi dan Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.
Baca Juga: 5 Amalan Malam Nisfu Syaban, Dilengkapi Dalil Hadis Rasulullah dan Ulama
Anak almarhum, Deri Setiana Ridwan (31), mengatakan, Ridwan bertugas di TPS dekat kediamannya sebagai tenaga ketertiban.
"Dari tanggal 13 Februari 2024 bapak sudah ada di TPS jaga kotak suara sampai enggak tidur sehari semalam," ujarnya.
Keesokan hari, ayahnya kembali begadang demi menjaga keamanan saat proses penghitungan suara tersebut.
"Setelah itu mengeluh merasakan enggak enak badan dan terasa dada sakit. Beliau pun minum obat biasa dikiranya masuk angin saja," ucapnya.
Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru untuk Pemformatan Teks: Ini Cara Menggunakannya