kievskiy.org

Buntut Pengunduran Diri Ema Sumarna, Hikmat Ginanjar Ditunjuk sebagai Plh Sekda

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024. /Dok. Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menunjuk Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Jumat 15 Maret 2024.

Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung periode 2023-2027.

Bambang mengatakan bahwa penunjukan Plh Sekda dalam rangka menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.

"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Kami berharap, beliau dapat menjalankan amanah dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," ucap Bambang pada Jumat 15 Maret 2024.

Hikmat Ginanjar lahir di Bandung pada 1964. Dia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan. Sebelum Kepala Dinas Pendidikan, Hikmat pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.

Pengunduran diri Ema Sumarna

Sebelum itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, telah memproses pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung.

"Pak Pj Wali Kota (Bambang Tirtoyuliono) memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri beliau (Ema) sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," ucap Adi.

Menurut aturan, Adi mengatakan bahwa proses pengunduran diri tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah Pertek BKN terbit, BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.

Adi menyebut sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Lantaran demikian, Pj Wali Kota Bandung segera menunjuk Plh Sekda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat