kievskiy.org

26 Remaja Cimahi yang Hendak Perang Sarung Diamankan, Polisi Temukan Pisau

Jajaran Polres Cimahi mengamankan puluhan remaja yang hendak aksi perang sarung di kawasan Jalan Kerkop Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Sabtu 16 Maret 2024.
Jajaran Polres Cimahi mengamankan puluhan remaja yang hendak aksi perang sarung di kawasan Jalan Kerkop Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Sabtu 16 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi gerak cepat tangani laporan masyarakat terkait aksi kelompok remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung di kawasan Jalan Kerkop Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Sabtu 16 Maret 2024. Puluhan remaja langsung diamankan karena membawa sarung yang sudah dimodifikasi untuk perang, senjata tajam, hingga keling.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui akses WA Lapor Pak Kapolres Reborn akan adanya kelompok remaja yang akan perang sarung.

"Kami segera tindaklanjuti dengan gerak cepat anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi ke lokasi kejadian. Diamankan 26 orang remaja di lokasi Leuwigajah," ujarnya.

Para remaja yang diamankan yaitu HAP (14), MPJ (16), MAD (18), FA (16), FC (15), SM (15), Hi (19), JA (16), Wi (16), PN (15), ACN (16), FA (16), LRSS (14), WF (14), SR (20), AW (15), DR (15), TPB (14), MRF (17), MF (15), MN (13), MF (19), TNF (19), Ir (16), MRAP (14), dan MNK (14).

Barang bukti

Jajaran Polres Cimahi mengamankan puluhan remaja yang hendak aksi perang sarung di kawasan Jalan Kerkop Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Sabtu 16 Maret 2024.
Jajaran Polres Cimahi mengamankan puluhan remaja yang hendak aksi perang sarung di kawasan Jalan Kerkop Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Sabtu 16 Maret 2024.
Di lokasi kejadian, selain mengamankan 26 remaja, personel Polres Cimahi juga mengamankan barang bukti berupa 16 sarung yang sudah dimodifikasi sebagai senjata pemukul.

"Turut diamankan sarung yang sudah dimodifikasi untuk alat pukul. Dilakukan penggeledahan juga ditemukan pisau dan senjata tumpul berupa keling," katanya.

Selanjutnya, 26 remaja tersebut dibawa ke Mako Polres Cimahi. "Mereka berkumpul setelah beredar ajakan perang sarung lewat WA grup. Setelah diamankan, para remaja ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim," ujarnya.

Dia menilai, aksi perang sarung dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu kekhusyukan masyarakat ditengah bulan suci Ramadan. Selain itu, aksi tersebut bisa membahayakan hingga melukai karena kerap membawa alat-alat yang sudah dimodifikasi untuk perang sarung.

"Kami meminta partisipasi masyarakat ikut mencegah aksi perang sarung, terutama para orangtua agar mengawasi anak-anaknya. Pastikan mereka dalam pengawasan dan diingatkan agar tidak terlibat kegiatan negatif yang bisa merugikan terlebih di bulan suci ramadan," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat