kievskiy.org

5 Pemuda di Cimahi Ditangkap Polisi: Bawa Obat, Makan Kratom, Minum Ciu

Lima pemuda di Cimahi ditangkap polisi. Mereka dianggap meresahkan.
Lima pemuda di Cimahi ditangkap polisi. Mereka dianggap meresahkan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cimahi mengamankan lima pemuda yang dianggap meresahkan warga di Jalan Rorojongrang, Kompleks Parmindo, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Cimahi, Jumat, 19 April 2024 dini hari. Mereka dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Saat diperiksa, kelima pemuda itu ketahuan membawa obat keras terlarang. "Kami menerima laporan dari warga soal adanya aksi pemuda yang meresahkan masyarakat. Anggota yang sedang patroli mendatangi lokasi tersebut, dan langsung kita amankan," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda itu membawa sejumlah obat terlarang seperti mersi sebanyak 40 butir, sertaline sebanyak 30 butir, risperidone sebanyak 30 butir.

"Mereka juga membawa narkotika jenis kratom. Kemudian, saat didatangi polisi, mereka sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu yang tersisa 1 bungkus lagi," tuturnya.

Mereka digelandang ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa secara mendalam. Dari kelimanya, tidak ditemukan senjata tajam serta atribut geng motor.

"Mereka diperiksa oleh Sat Resnarkoba Polres Cimahi atas kepemilikan obat terlarang dan narkotika. Kemudian, untuk tahapan proses hukum selanjutnya," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat