kievskiy.org

Demonstrasi Buruh Mulai Selasa 6 Oktober, Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Ingatkan Protokol Kesehatan

Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Selasa hingga Kamis, 5-8 Oktober 2020 pekan ini,  kaum buruh siap melakukan Aksi Nasional secara serentak di seluruh kabupaten/kota se Indonesia untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

Aksi tersebut merupakan upaya terakhir kaum buruh untuk menjegal agar Omnibus law RUU Cipta Kerja tidak disahkan. 

Serikat Buruh di Jabar menyatakan, aksi kaum buruh dilaksanakan secara konstitusional sesuai dengan UUD 1945, UU 9/1998 dan pasal 4 UU 21/2000, dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, membawa cairan pembersih tangan, jaga jarak dan lainnya serta akan berjalan secara tertib dan damai. 

 Baca Juga: Gagal Total, 4 Penyerang Amerika Selatan Milik Manchester United Sebelum Kedatangan Edinson Cavani

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, apapun yang terjadi di situasi saat ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri. 

"Akan ada rencana misalkan berita-berita rencana mogok dari buruh dan sebagainya kita imbau kita saling memahami dengan cara-cara dialog, cara-cara baik dalam menyampaikan aspirasi. Tidak perlu dengan kerumunan karenanya kita imbau untuk kita melaksanakan apapun kegiatan dengan protokol kesehatan," ujar Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 5 Oktober 2020. 

Senada dengan Ridwan, Kapolda Jabar Irjen Pol Rufy Sufahriadi mengatakan,  terkait dengan masalah demo buruh soal Omnibus Law, Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan. 

 Baca Juga: Gagal Total, 4 Penyerang Amerika Selatan Milik Manchester United Sebelum Kedatangan Edinson Cavani

"Kami tetap melakukan pelayanan pada masyarakat tapi harus diingat adalah kegiatan apapun selama ini perhatikan protokol kesehatan. Diimbau para buruh nanti yang demo perhatikan protokol kesehatan dan saya berharap berjalan tertib," kata dia. 

Pada kesempatan tersebut, Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar memaparkan dari sisi pelanggaran sampai tanggal 2 Oktober kurang lebih ada 639.000 pelanggaran, dan mayoritas 90% masih pelanggaran perorangan, yang telah dihukum secara ringan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat