kievskiy.org

Penjual Obat Keras di Soreang Bandung Ditangkap Tak Lama setelah Laporan Warga

Ilustrasi obat.
Ilustrasi obat. /Pixabay/Ri_Ya

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung menangkap seorang pemuda asal Aceh yang menjual obat keras berbagai merek, di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 3 Mei 2024. Penangkapan pelaku berinisial M (26) itu berawal dari kegiatan Jumat Curhat.

Kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan yang digelar Polresta Bandung dalam menampung keluhan atau pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian. Rutin diadakan tiap pekan, kali ini Jumat Curhat dilaksanakan di Kantor Desa Soreang.

"Kami berhasil mengamankan orang yang berjualan obat keras di Rumah Makan Padang. Jumat Curhat masih berjalan, pelaku ini langsung didatangi oleh anggota," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, di sela kegiatan Jumat Curhat.

Petugas, lanjut dia, langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan oleh warga. Petugas kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti obat keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl, serta langsung menghadirkan pelaku di Kantor Desa Soreang.

"Langsung kami buktikan, bahwa di Jumat Curhat tidak percuma lapor polisi. Langsung kami ke tempat kejadian perkara dan langsung kami amankan pelakunya. Informasi dari pelaku ini, dia baru seminggu di sini dan langsung berjualan obat keras ini," katanya.

Menurut Kusworo, pelaku memanfaatkan sebuah rumah makan padang yang telah tutup permanen untuk dijadikan lahan jualan obat kerasnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung.

Selain mengamankan pelaku penjual obat keras, dia menambahkan, di Jumat Curhat pun jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai pohon-pohon yang menghalangi pandangan pengendara saat jalan berkelok di kawasan Soreang.

"Tadi ada masyarakat yang menyampaikan adanya pohon yang mengganggu jarak pandang oleh pengendara. Tentunya ini kami akan bersurat kepada pemerintah daerah, mungkin ke dinas terkait, agar mengevaluasi bagi pohon-pohon yang sudah kelewat lebat," katanya.

Tak hanya lebat, terang dia, dahan pohon tersebut juga mulai memakan badan jalan dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diketahui setelah petugas Satlantas Polresta Bandung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Alhamdulilah, anggota Satlantas Polresta Bandung telah ke lokasi untuk meninjau langsung kondisi pohon tersebut. Lokasinya ada di Jalan Gading Tutuka, dan itu sudah disampaikan ke pihak PUTR Kabupaten Bandung, akan segera dilakukan kajian dan pemotongan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat