PIKIRAN RAKYAT - Sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020, volume sampah di Kota Bandung alami peningkatan.
Hal ini terjadi setelah adanya aksi unjuk rasa penolakan Omibus Law Undang-undang (UU) Cipa Kerja (Ciptaker) yang berlangsung selama 3 hari.
Penjelasan tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamal Purbani.
Baca Juga: Cerita Ridwan Kamil Ditelepon Jokowi Malam-malam karena Istilah Adaptasi Kebiasaan Baru
Kamali juga mengungkapkan, bahwa sampah anorganik menjadi jenis sampah paling mendominasi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut Kamal, plastik dan kertas merupakan jenis sampah anorganik yang paling menonjol dalam data pengelolaan sampah DLHK Kota Bandung selama 3 hari aksi unjuk rasa.
"Sampah seperti botol plastik bekas minuman, dan beberapa jenis kertas seperti tissue paling mendominasi saat diangkut oleh petugas kami," kata Kamalia saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Tak Perlu Repot Copy Paste, Ini Cara Membuat Stiker Nomor Rekening di WhatsApp
Kamalia menambahkan, peningkatan volume sampah dalam tiga hari aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Bandung sekitar tiga kali lipat dibandingkan hari biasa.