kievskiy.org

Arsan Latif Jadi Tersangka Korupsi, Pengganti Pj Bupati Bandung Barat Tunggu Keputusan Kemendagri

PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif baru saja menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Saguling di pagi hari dan Kecamatan Cipatat pada Rabu (5/6/2024) di hari yang sama ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif baru saja menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Saguling di pagi hari dan Kecamatan Cipatat pada Rabu (5/6/2024) di hari yang sama ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir, memberikan tanggapan terkait status tersangka yang disandang Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, dalam kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. Ade menegaskan bahwa pemerintahan di KBB tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh status hukum Arsan.

"Kalau jalannya pemerintahan insyaallah baik-baik saja. Sebagaimana teman-teman ketahui, semua lokusnya tidak di KBB, artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB. Kejadiannya juga saat sebelum menjadi Pj KBB jadi insyaallah saya jamin pelayanan pemerintahan di KBB tidak bermasalah, terus berjalan," kata Ade pada Kamis 6 Juni 2024.

Menanggapi pertanyaan mengenai kegiatan pemerintahan yang dilakukan Arsan setelah penetapan tersangka, Ade mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dilimpahkan ke kecamatan dan SK-nya ditandatangani sebelum penetapan tersangka.

"Kemarin masih melakukan kegiatan, apakah tidak khawatir menyalahi prosedural hukum atau bagaimana? Itu sebenarnya sudah dilimpahkan ke kecamatan kalau pelantikan jadi tidak ada konsekuensinya dan SK-nya ditandatangani sebelum kemarin (penetapan tersangka)," katanya.

Tunggu keputusan Kemendagri

Ade menegaskan bahwa komunikasi dengan Arsan masih berjalan dengan baik. "Saya berkomunikasi. Kan saya sebagai bawahan bertanya meminta petunjuk. Karena sampai hari ini beliau masih jadi Pj Bupati Bandung Barat. Artinya masih jadi pimpinan kami. Kami pun meminta petunjuk kegiatan-kegiatan agar tetap dilaksanakan," ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan pemerintahan yang masih harus dilakukan, Ade menjelaskan bahwa tugas-tugas dibagi di antara mereka. Termasuk persiapan hari ulang tahun Bandung Barat, tetap dipastikan berjalan sesuai rencana.

Hingga saat ini menurut Ade, Arsan masih menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat dan Pemprov Jabar masih menunggu arahan dari Kemendagri terkait penggantian jabatan tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rismanto menegaskan bahwa mereka akan mengikuti semua prosedur yang berlaku dan menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggantian Pj Bupati.

Rismanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima kabar resmi mengenai penetapan tersangka Arsan Latif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Dukung upaya hukum

Meskipun demikian, DPRD KBB menghormati dan mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh aparat berwajib. "Prinsipnya, manakala ada peristiwa seperti ini kami menghormati proses hukum sambil kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Rismanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat