kievskiy.org

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Tersangka Maling Uang Rakyat, Segini Harta Kekayaannya

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. /Instagram/@prokopim_kbb

PIKIRAN RAKYAT - Pj Bupati Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang rakyat (korupsi).

Arsan Latif diduga mengarahkan pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka dan menerima transfer uang ke rekening pribadi.

Saat ini, Arsan Latif sudah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu tercantum dalam radiogram Mendagri No. 200.2.1.3/4279/OTDA tertanggal 6 Juni 2024.

Baca Juga: Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas

Harta Kekayaan Arsan Latif

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arsan Latif terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Dalam laporan itu, Arsan Latif masih berstatus ebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Arsan Latif memiliki aset tanah di Kabupaten Maros seluas 2.000 meter persegi senilai Rp725 juta, dan tanah di Kota Makassar seluas 1.000 meter persegi senilai Rp815 juta.

Selain itu, dia juga memiliki 2 aset bangunan di Jakarta Utara yang masing-masing seluas 99 meter persegi dan 135 meter persegi seharga Rp1,3 miliar untuk luas lahannya.

Sementara untuk angunan kedua 100 meter persegi dengan luas tanah 156 meter persegi seharga Rp1,3 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat