kievskiy.org

Polres Cimahi Terima Kedatangan Ibu Siswa SMK yang Meninggal Akibat Bullying, Kuasa Hukum Hendak Buat Laporan

Ilustrasi bullying atau perundungan.
Ilustrasi bullying atau perundungan. /Pixabay/geralt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menerima kedatangan keluarga korban dugaan perundungan siswa SMK di Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jumat, 14 Juni 2024. Pihak keluarga melakukan koordinasi terkait kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho. "Pada pagi ini sekira pukul 9.30 WIB, memang betul pihak keluarga dari ibu kandung almarhumah N datang dan diterima oleh Satreskrim Polres Cimahi untuk berkoordinasi," ujarnya.

N (18), siswa SMK di KBB diduga mengalami bullying atau perundungan yang dilakukan temannya sendiri. Dia meninggal dunia usai disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Dia mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu. "Untuk berikutnya kami masih diskusi karena masih harus mendengar kronologis secara detailnya dulu fakta-fakta yang akan dikuak seperti apa. Kita tunggu dulu, tidak bisa menyimpulkan sejak awal karena masih akan membahas dalam diskusi terlebih dahulu," ucapnya.

Saat mendatangi Mapolres Cimahi, pihak ibu korban didampingi kuasa hukum. Dia berniat melaporkan kasus tersebut secara hukum.

Siti Aminah (42), ibu korban mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan perundungan yang dialami anaknya itu kepada pihak kuasa hukum. "Alhamdulillah kondisi kami sekeluarga sehat. Kami serahkan ke kuasa hukum untuk proses selanjutnya," ucap Siti.

Kuasa hukum korban, Debi Agusfriansa Rahayu menyatakan, tujuan mendatangi Polres Cimahi untuk membuat laporan kepolisian atas meninggalnya korban yang mengalami bullying hingga depresi dan meninggal dunia.

"Dalam pelaporan kasus dugaan bullying yang dialami korban, terlapornya adalah teman N berinisial AN. Tidak menutup kemungkinan ada oknum sekolah yang ikut terlibat juga karena aksi bullying yang dialami korban sudah tiga tahun dan diduga ada pembiaran dari sekolah. Perlu kita kejar bagaimana peran sekolah dan pengawasan terhadap siswanya," ujarnya.

Dalam pelaporan kasus dugaan bullying yang dialami N, tim kuasa hukum korban menyertakan sejumlah barang bukti. "Sudah kami siapkan dan analisis berupa video pada saat korban sebelum meninggal dunia, rekam medis. Ada juga bukti pesan singkat WhatsApp, dan saksi kunci," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat