kievskiy.org

Petugas Dispangtan Cimahi Temukan Puluhan Hewan Ternak Sakit, Tak Layak Dijadikan Kurban Idul Adha

Petugas Dispangtan Kota Cimahi menemukan puluhan hewan ternak tidak layak dikurbankan pada Idul Adha 2024. Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani
Petugas Dispangtan Kota Cimahi menemukan puluhan hewan ternak tidak layak dikurbankan pada Idul Adha 2024. Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menemukan puluhan hewan ternak tidak layak dikurbankan pada Idul Adha 2024/1445 Hijriah. Pasalnya, hewan ditemukan dalam kondisi sakit sehingga tidak digunakan untuk kebutuhan kurban.

Kepala Bidang Pertanian Dispangtan Kota Cimahi Mita Mustikasari mengatakan, pada Idul Adha tahun ini pihaknya melakukan pemeriksaan hewan ternak untuk kurban sebanyak 2.731 ekor dengan rincian 1.874 domba, 12 kambing, 17 kerbau, dan 828 sapi.

"Pemeriksaan hewan kurban dilakukan di tingkat pedagang. Ditemukan ada ternak yang sakit seperti radang mata, radang kulit, keropeng mulut, batuk, dan luka kaki sehingga tidak layak untuk kebutuhan kurban Idul Adha," ujarnya, Selasa, 18 Juni 2024.

Total ada 40 hewan ternak di Kota Cimahi yang kondisinya sakit, sehingga tidak layak dikurbankan. Penyakit yang ditemukan pada hewan ternak untuk kurban tersebut yaitu radang mata pada 9 ekor domba dan 1 ekor sapi, radang kulit pada 4 ekor domba, dan 7 ekor sapi.

"Ada juga hewan ternak yang mengalami keropeng mulut 9 ekor domba dan 4 ekor sapi. Kemudian mengalami batuk 2 ekor domba, dan 4 sapi luka pada kaki," ucapnya.

Untuk hewan ternak yang sehat, petugas memberi kalung sehat. "Selebihnya, hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan mayoritas sehat dan sudah layak dikurbankan pada Idul Adha tahun ini," tuturnya menambahkan.

Sebanyak 35 petugas yang terdiri dari 22 orang dari Dispangtan, dan sisanya dari siswa magang dan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memeriksa hewan ternak kebutuhan Idul Adha 2024. Petugas diterjunkan sejak H-10 sampai H+3 Hari Raya Idul Adha untuk memastikan semua hewan kurban yang ada di Kota Cimahi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.

Petugas yang diterjunkan menyasar hewan kurban di tingkat pedagang dengan cara mendatangi tempat-tempat penjualan hewan kurban yang ada di 15 kelurahan di Kota Cimahi. "Kami menyebar petugas di 3 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Dilakukan baik di tingkat pedagang, sebelum dipotong (ante mortem), maupun setelah dipotong (postmortem). Untuk pemeriksaan postmortem masih berlangsung sampai besok," ucapnya.

Masyarakat masih bisa melakukan penyembelihan hewan kurban hingga Kamis, 20 Juni 2024. Diimbau agar masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diperiksa petugas dan dinyatakan sehat ditandai kalung sehat dari Dispangtan Kota Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat