kievskiy.org

Dilindungi Jaminan Sosial, Guru PAUD Kini Bisa Bekerja Lebih Tenang

BUNDA PAUD Provinsi Jawa Barat Atalia Ridwan Kamil mendongeng sekaligus mengedukasi puluhan siswa PAUD tentang manfaat makan ikan di PAUD Bunda Asuh Nanda, Kota Bandung, Rabu 4 Desember 2019.*
BUNDA PAUD Provinsi Jawa Barat Atalia Ridwan Kamil mendongeng sekaligus mengedukasi puluhan siswa PAUD tentang manfaat makan ikan di PAUD Bunda Asuh Nanda, Kota Bandung, Rabu 4 Desember 2019.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 350 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Bogor kini sudah mendapat perlindungan dari BP Jamsostek. Diharapkan, pemerintah pada 2021 dapat lebih peduli dengan memberikan Jaminan Perlindungan Sosial untuk guru-guru PAUD khususnya di  Kota Bogor dan umumnya di seluruh indonesia.

"Karena kami, dengan hanya mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lah kami akan tenang dalam melaksanakan tugas sebagai guru PAUD karena merasa jiwa kami terlindungi," tutur Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Bogor Sri Hermiasih S.Pd saat menerima secara simbolis kartu kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Bogor, di Kantor BP Jamsostek Kota Bogor, Senin 19 Oktober 2020.

 Baca Juga: Enam Poli Kembali Dibuka, Pelayanan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Kembali Normal

Kepala BP Jamsostek Cabang Bogor Kota, Mias Muchtar mengatakan, saat ini guru PAUD di Kota Bogor telah dilindungi program Jamsostek. Dengan demikian, para guru PAUD di Kota Bogor bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.

"Kami hari ini, melakukan penyerahan kartu program Jamsostek secara simbolis kepada Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Bogor. Perlindungan jaminan sosial ini, khususnya memang milik semua masyarakat tidak terlepas kawan-kawan guru PAUD di Kota Bogor ini" kata Mias Muchtar.

Menurut dia, BP Jamsostek Bogor Kota menginginkan seluruh masyarakat aktivitas ekonomi pekerja informal dan formal, harus dan wajib untuk ikut serta mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam program BP Jamsostek yang dinamakan program pekerja Penerima Upah (PU) dan program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

 Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Latih UMKM Pasarkan Produk di E-Commerce

"Kita akan tumbuhkan budaya melindungi pekerja tersebut karena BPJamsostek terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta," ujarnya.

Mias Muchtar menyatakan, kegiatan ini bisa berdampak meningkatkan kepesertaan dan kepedulian para tenaga kerja. 

"Bagi yang belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera menghubungi petugas kami untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya, seraya mengajak para pekerja di Kota Bogor lainnya untuk ikut mendaftar dalam program jaminan sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat