PIKIRAN RAKYAT - Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung kembali beroperasi melayani masyarakat meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.
Pada Rabu 28 Oktober 2020 Layanan SIM Keliling di Kota Bandung akan beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I akan berlokasi di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung
Baca Juga: Gagas Perdamaian Dunia, Para Petinggi Sunda Empire Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan
Sedangkan SIM Keliling II berlokasi di Bormad Cipadung, Jl A.H Nasution Kota Bandung.
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM sudah dibuka mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Pemohon dimohon untuk datang lebih awal karena layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung memiliki ketersediaan formulir yang terbatas.
Baca Juga: Pengumuman Upah Minimum Jawa Barat 2021 Hari Ini, Serikat Buruh Siap Aksi di Gedung Sate
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.