kievskiy.org

Polda Metro Tegaskan Boleh Nobar Bola Asal Sesuai Ketentuan

Timnas Indonesia berpose di hadapan fotografer sebelum bertanding melawan Timnas Singapura dalam pertandingan Semifinal Leg 2 Piala AFF 2020 di National Stadium, Singapura, Sabtu 25 Desember 2021.
Timnas Indonesia berpose di hadapan fotografer sebelum bertanding melawan Timnas Singapura dalam pertandingan Semifinal Leg 2 Piala AFF 2020 di National Stadium, Singapura, Sabtu 25 Desember 2021. /Antara/Humas PSSI

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengizinkan masyarakat untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kegiatan tersebut dipersilahkan asalkan sesuai ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kita pedomi Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 dan Perda DKI terkait penerapan PPKM dalam situasi pandemi pandemi Covid-19," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 39 Desember 2021.

"Maka Polda Metro tetap mempedomkan itu baik kafe atau restoran, ini bisa operasional kegiatan mereka, termasuk apabila ada pemutaran pertandingan bola. Tapi dalam catatan kegiatan tersebut harus ikuti sesuai prokes yang diberlakukan," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Final Piala AFF Indonesia vs Thailand, Polisi Minta Masyarakat Tidak Gelar Nobar

Salah satu catatan yang harus menjadi perhatian khususnya bagi pemilik kafe yang menggelar nobar adalah soal kapasitas pelaksanaan harus setengah dari kapasitas normal.

"Yakni batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas normal," kata Zulpan.

Disamping itu pemilik kafe juga wajib menyediakan scam barcode aplikasi pedulilindungi.

"Jam operasional harus ditaati semua pengusaha kafe dan tempat-tempat hiburan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat