kievskiy.org

Penggunaan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Langgar Aturan FIFA, Pakar Beberkan Bahayanya

Ilustrasi gas air mata di laga Arema vs Persebaya, FIFA melarang penggunaannya dan pakar mengungkap bahayanya.
Ilustrasi gas air mata di laga Arema vs Persebaya, FIFA melarang penggunaannya dan pakar mengungkap bahayanya. /Pixabay/Hubert de Thé Pixabay/Hubert de Thé

PIKIRAN RAKYAT – Kerusuhan hingga menyebabkan ratusan korban jiwa terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Kerusuhan terjadi setelah suporter tuan rumah, Aremania, kecewa dengan kekalahan tim idolanya dengan skor 2-3 dari Persebaya.

Dalam insiden itu, aparat keamanan yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan menembakkan gas air mata ke arah suporter dengan tujuan membubarkan massa yang anarkis pascakekalahan Arema FC dari Persebaya.

Tembakan gas air mata tersebut diduga membuat suporter yang berada di dalam tribun panik hingga berdesakan dan berjatuhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Turunkan Tim DVI ke Malang

Selain itu, gas air mata tersebut juga membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.

Cara menanggulangi kerusuhan suporter dengan gas air mata sebenarnya dilarang oleh FIFA.

Menurut aturan yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin B, disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) di dalam stadion.

Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat