kievskiy.org

Lapor ke FIFA, PSSI Akan Gelar KLB 18 Maret 2023

Ilustrasi, LIB diminta PSSI menggelar RUPS di saat masih belum tuntas tragedi Kanjuruhan.
Ilustrasi, LIB diminta PSSI menggelar RUPS di saat masih belum tuntas tragedi Kanjuruhan. /Pixabay/jarmoluk Pixabay/jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT - PSSI akan menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) pada 18 Maret 2023.

PSSI pun telah melaporkan agenda tersebut kepada FIFA.

Laporan PSSI telah dituangkan dalam surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022 yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Sebelum KLB, PSSI memberitahu FIFA ada kongres yang digelar pada 7 Januari 2023 untuk menetapkan Komite Pemilih (KP) dan Komite Banding Pemilih (KBP).

Baca Juga: Jaksa Curiga Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree: Ada yang Ajarkan Anda Jawab di Persidangan?

PSSI pun menunggu persetujuan dan rekomendasi FIFA terhadap laporan tersebut sampai 7 November 2022 agar segera mengabarkan semua anggotanya soal KLB dan tahapan-tahapannya.

Hal itu sesuai Pasal 32 Ayat 2 Statuta PSSI yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

Agenda KLB tersebut merupakan bentuk balasan dari desakan TGIPF yang dibentuk pemerintah Indonesia.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat