kievskiy.org

3 Alasan Liga 2 2022-2023 Dihentikan, Salah Satunya Permintaan Klub

Ilustrasi berhentinya kompetisi sepak bola.
Ilustrasi berhentinya kompetisi sepak bola. /Pixabay/danielkirsch

PIKIRAN RAKYAT - Kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 akan berakhir tanpa ada degradasi. PSSI pun memutuskan kompetisi Liga 2 tidak lagi dilanjutkan/berhenti berjalan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Kantor PSSI, GBK Arena lantai 6, Senayan, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, yang menyampaikan hasil keputusan Rapat Exco, memaparkan, kompetisi sepak bola kasta tertinggi Liga 1 yang saat ini akan memasuki putaran kedua mulai 14 Januari 2023 akan tetap berjalan tanpa degradasi.

Keputusan itu diambil karena menyesuaikan dengan kompetisi Liga 2 yang diputuskan tidak lagi dilanjutkan/berhenti berjalan. “De­ngan tidak adanya tim promosi, maka tidak ada tim Liga 1 yang akan turun kasta pada musim ini," katanya.

Untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024 nanti, PSSI akan menggelar play-off untuk menentukan siapa tim yang berhak menjadi wakil Indonesia di turnamen tersebut. Play-off sendiri akan diikuti oleh juara Liga 1 2021­/2022 melawan juara Liga 1 2022/­2023.

Baca Juga: Aliansi Cugenang Menggugat Demo di Kantor Bupati Cianjur, Tuntut Kejelasan Bantuan Jokowi

Yunus mengungkapkan, ke­putusan ini tentu semua merujuk pada kejadian Kanjuruhan sehingga berpenga­ruh kepada beberapa prog­ram, khususnya kompetisi PSSI. Tidak dilanjutkannya la­gi Liga 2 sendiri berda­sar­kan beberapa pertimbangan.

Pertama, adanya permintaan sebagian besar klub (19 klub peserta) Liga 2 yang menginginkan kompetisi ini tidak lagi dilanjutkan. “Pelaksanaan atau kelan­jut­an Liga 2 pun rasanya sangat sulit bisa diselesaikan sebe­lum Piala Dunia U-20 yang akan dimulai pada 20 Mei mendatang," ujarnya.

Alasan kedua Liga 2 tidak lagi berjalan, kata Yunus, ka­rena rekomendasi dari Tim Transformasi Sepakbola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan, terkait sarana dan pra­sarana dinilai banyak yang be­lum memenuhi persyarat­an.

Alasan ketiga, PSSI menghargai Perpol No.10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperlihatkan periode waktu pemberitahuan pengajuan rekomendasi dan izin hingga bantuan peng­amanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat