PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan semua masjid disegel.
Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook POROS Tengah pada 4 Juli 2021 dengan narasi, "VIRAL HARI INI!! Biadab! Luhut perintahkan semua masjid wajib disegel! Luhut PKI!! NEWS".
Akun tersebut kemudian mengunggah video berdurasi 6 menit 49 detik.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Jabar Saber Hoaks yang dibagikan pada 9 Agustus 2021, isi video yang diunggah oleh akun tersebut sama sekali tidak membahas soal Luhut memerintahkan semua masjid disegel.
Video itu menjelaskan tentang penerapan PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
Dalam peraturan PPKM Darurat, pemerintah sama sekali tidak memerintahkan masjid disegel, melainkan ditutup sementara demi mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu sedang melonjak secara eksponensial.
Selama PPKM Darurat, pemerintah tidak hanya menerapkan aturan tutup sementara untuk masjid, melainkan juga tempat ibadah lain seperti kelenteng, gereja, pura, vihara serta tempat ibadah lainnya.
Kesimpulannya, narasi yang menyebutkan Luhut Pandjaitan memerintahkan semua masjid disegel adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Daftar Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap Hari Ini, 16 Jenis Kendaraan Dikecualikan