PIKIRAN RAKYAT – Informasi tentang penyebaran virus corona di Kota Bogor meresahkan masyarakat sejak pemerintah pusat mengumumkan ada warga Indonesia yang positif terinfeksi corona.
Kamis, 12 Maret 2020, masyarakat Kota Bogor dihebohkan dengan paparan data Covid-19 Kota Bogor per tanggal 10 Maret 2020.
Tangkapan layar data tersebut tersebar melalui grup pesan instan dan media sosial. Dalam data tersebut, disampaikan 20 kasus Covid-19 yang tersebar di beberapa kelurahan.
Baca Juga: Total Lima Balita Meninggal Dunia Akibat DBD, Kota Bogor Siaga 1
Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kota Bogor memastikan belum ada warga Kota Bogor yang terinfeksi corona.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno langsung mengonfirmasi bahwa data tersebut merupakan data orang dalam pemantauan (ODP).
Menurut Sri, orang dalam pemantauan adalah orang yang diawasi seusai bepergian dari daerah negara terjangkit dalam rentang waktu masa inkubasi 14 hari.
Baca Juga: Penggunaan QRIS Terus Ditingkatkan Termasuk Pedagang Mikro
Saat ini, dari 20 ODP, 17 warga Kota Bogor sudah dinyatakan negatif corona. Sementara tiga orang masih dalam pemantauan.
Sri menyebut pemantauan bukan berarti warga tersebut dirawat atau diisolasi di rumah sakit. Mereka hanya perlu dikarantina di rumah selama 14 hari.