PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, beredar sebuah foto jenazah seorang pasien virus corona baru (COVID-19) yang dibungkus menggunakan kantong bening.
Informasi tersebut dibagikan dalam sebuah unggahan pengguna Facebook asal Lahad Datu, Malaysia, Dayang Ashia Mañyalas pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui situs web resminya Turn Back Hoax mengonfirmasikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Baca Juga: Ikuti Model Korea Selatan, Ternyata Tes Masif COVID-19 Jawa Barat Tak Bisa Diikuti Semua Orang
Unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak 1.600 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Dalam unggahanya, Dayang memberikan keterangan bahwa jasad korban (COVID-19) dibungkus menggunakan kantong bening.
Menurutnya, pihak rumah sakit tidak mengizinkan keluarga untuk membawa dan memandikan jasad tersebut.
Baca Juga: Fiat Chrysler Automobiles akan Produksi 1 Juta Masker Atasi COVID-19
Keterangan unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga tidak dapat melihat jasad terkecuali sudah dikebumikan.