kievskiy.org

Cek Fakta: Beredar Info di Facebook, Adanya Pembagian Dana Senilai Rp 2 Juta dari Pemerintah

FACEBOOK akan peringatkan pengguna yang membuat konten hoaks terkait COVID-19.*
FACEBOOK akan peringatkan pengguna yang membuat konten hoaks terkait COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Beredar unggahan dalam media sosial Facebook terkait adanya pembagian sumbangan berupa dana senilai Rp 2 juta dengan sejumlah syarat dan ketentuan. 

Adapun narasi lengkap yang disebarkan pengguna Facebook dapat dilihat sebagai berikut:

"MELAWAN COVID-19
MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECUALI. Syarat Dan Ketentuan :
1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472." 

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Rumah Saja, Putri Sulung Hotman Paris Dapat Ucapan Selamat dari Syahrini

Setelah ditelusuri PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo RI, ditemukan pernyataan dari Humas Polda Kalimantan Tengah yang membantah informasi pembagian dana bantuan masyarakat tersebut.

Dalam penjelasannya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul "Cek Fakta: Pemerintah Disebut Bagikan Dana Bantuan Rp 2 Juta Lewat Fanspage Facebook, Simak Faktanya"

Baca Juga: VIDEO Pertandingan Terakhir Tontowi Ahmad Sebelum Pensiun Berpasangan dengan Apriyani

Namun bila bantuan itu ada, maka harus pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementerian Sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat