kievskiy.org

Cek Fakta: Anies Baswedan Lengser dari Kursi Gubernur Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini beredar kabar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan lebih cepat.

Masa jabatan Anies Baswedan menjadi ramai diperbincangkan warganet di media sosial, ditambah lagi ketika dikaitkan dengan persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Beberapa perkiraan mengenai partai politik yang akan menggandeng Anies Baswedan sebagai calon presiden atau wakil presiden mulai muncul.

Perkiraaan itu mengacu pada survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei politik yang ada di Indonesia.

Baca Juga: MERINDING! Terduga Mantan ART Ferdy Sambo Bongkar 'Kuburan' Tersembunyi: Kuncinya Ada di Lemari

Masa jabatan Anies Baswedan sejatinya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Namun, beredar kabar di media sosial Twitter yang mengatakan kalau masa jabatan Anies Baswedan akan dipercepat menjadi 13 September 2022.

Sontak kabar ini kemudian membuat heboh, terlebih unggahan itu menyebutkan anies akan diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Ketua DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPR DKI ANAK KETURUNAN PKI AKAN MEMBERHENTIKAN ANIES TANGGAL 13 SEPTEMBER 2022 SATU BULAN SEBELUM MASA JABATAN BERAKHIR,” tulis pengunggah dalam narasinya di Twitter yang muncul pada Minggu, 4 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat