kievskiy.org

Polri Bebaskan Ferdy Sambo Setelah Jalani Sidang? Berikut Faktanya

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Dalam sebuah unggahan Facebook, Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, diklaim mendapatkan vonis bebas dari Kepolisian RI (Polri).

Unggahan tersebut berisi konten video yang memiliki durasi sembilan menit 15 detik dan menampilkan sosok Ferdy Sambo tengah memasuki ruangan dan dikawal sejumlah personel Polri dengan baret biru di sisi kanan, kiri, dan belakang.

Dalam unggahan tersebut juga terlihat Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo tampak memberikan pernyataan di hadapan jurnalis.

Video tersebut juga ditambahkan narasi, “Gempar! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?

Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut

Unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 400 komentar dari pengguna Facebook dan diputar sebanyak lebih dari 90 ribu kali.

Lantas apakah benar Ferdy Sambo divonis bebas?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara kabar yang mengeklaim bahwa Ferdy Sambo divonis bebas merupakan informasi hoaks.

Cuplikan video yang menampilkan Ferdy Sambo dikawal sejumlah anggota Propam Polri tersebut merupakan sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada 25 Agustus dan sidang banding etik pada 19 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat