kievskiy.org

Tersiar Narasi KPU Benarkan Gibran Beli Ijazah Palsu Rp500 Juta di Australia Pakai Uang Negara

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming. /Antara/Hasrul Said

PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar yang menarasikan bahwa calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membeli ijazah palsu dari Australia.

Dalam unggahan video di YouTube, disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah membenarkan isu Gibran Rakabuming membeli ijazah palsu.

Narasi video tersebut juga mengeklaim bahwa Gibran membeli ijazah palsu dari Australia seharga Rp500 juta menggunakan uang negara.

Baca Juga: 11 Nama Panelis Debat Perdana Cawapres 22 Desember 2023

"JKW TERKEJUT! KPU MEMBENARKAN GIBRAN MEMBELI IJAZAH PALSU DI AUSTRALIA SENILAI 500 M DGN UANG NEGARA," demikian isi narasi video tersebut.

Unggahan berisi narasi Gibran Rakabuming Raka membeli ijazah palsu dari Australia memakai uang negara.
Unggahan berisi narasi Gibran Rakabuming Raka membeli ijazah palsu dari Australia memakai uang negara.

 


Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta Antara, klaim bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membeli ijazah palsu dari di Australia seharga Rp500 juta menggunakan uang negara adalah hoaks.

Faktanya, thumbnail video tersebut serupa dengan unggahan ANTARA yang berjudul "KPU: Seorang eks terpidana tidak memenuhi syarat sebagai caleg".

Dalam berita tersebut diberi keterangan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa satu nama eks terpidana yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI tidak memenuhi syarat dengan alasan belum memenuhi syarat bebas murni selama 5 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat