PIKIRAN RAKYAT – Gibran Rakabuming Raka ditegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai mengajak pendukung bersorak memberi dukungan Prabowo Subianto dalam acara debat capres perdana 12 Desember 2023. Momen tersebut langsung viral dan mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak.
Beredar kabar yang menyebut aksi Gibran Rakabuming Raka yang memberi dukungan dan memprovokasi pendukungnya itu memicu KPU mencoret namanya sebagai peserta Pilpres 2024. Klaim tersebut juga beredar di Facebook dan jadi perbincangan banyak pihak.
“BREAKING NEWS, KPU SAH CORET GIBRAN TERBUKTI PROVOKASI JADI PEMANDU SORAK SAAT DEBAT CAPRES,” ujar unggahan Facebook.
Lalu benarkah Gibran Rakabuming dicopot sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang? Berikut ini fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Jalan Terus
Fakta atau hoaks?
Melansir Antara, foto yang beredar identic dengan yang dilaporkan Antara pada 4 September 2023 lalu. Laporan tersebut bertajuk ‘KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024’.
Sehingga dipastikan foto tersebut sudah diambil jauh-jauh hari, bahkan sebelum debat capres perdana yang membuat Gibran sampai berdiri dan menggalang dukungan bagi Prabowo.
Dalam foto aslinya, sosok Gibran tidak ada di gambar tersebut. Sedangkan thumbnail virdeo memperlihatkan Gibran dengan rekayasa digital, seolah-olah Prabowo dan Gibran datang di rapat KPU.
![Kabar soal KPU coret Gibran.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/12/19/4072471514.jpg)