kievskiy.org

6 Pecahan Uang Rupiah Akan Ditarik oleh BI dari Peredaran, Harga di E-Commerce Menggiurkan

Pecahan uang rupiah yang akan ditarik oleh BI dari peredaran.*
Pecahan uang rupiah yang akan ditarik oleh BI dari peredaran.* /Antara TV

PIKIRAN RAKYAT - Bagi kalian yang masih memiliki pecahan uang lama tahun emisi 1968, 1975, dan 1977, tahun ini Bank Indonesia (BI) akan menarik enam pecahan uang rupiah lama tahun emisi tersebut.

BI memberikan waktu penukaran hingga tanggal 28 Desember 2020, dan dapat langsung datang ke kantor BI di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia secara rutin mencabut dan menarik pecahan uang rupiah dengan pertimbangan, bahwa keenam pecahan uang lama tersebut ditarik karena, masa edar uang, kehadiran uang emisi baru, dan perkembangan teknologi unsur pengamanan uang kertas.

Baca Juga: Jatuh dari Gedung Lantai 14, Ilmuwan Vaksin Covid-19 Rusia Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, berikut daftar keenam pecahan uang rupiah lama tak akan laku lagi di tahun 2021, yakni diantaranya:

1. Uang Rp100 tahun emisi 1968 yang bergambar wajah Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.

2. Uang Rp500 tahun emisi 1968 yang bergambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.

3. Uang Rp1000 tahun emisi 1975 yang bergambar wajah Pangeran Diponegoro.

4. Uang Rp5000 tahun emisi 1975 yang bergambar nelayan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat