kievskiy.org

Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk ke Tanah Air Tahun Depan, Garuda Indonesia Terapkan Fleksibilitas

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia./
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia./ /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: China Makin Murka Usai AS Beri Dukungan ke Tibet dan Taiwan

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.

Covid-19 telah memberikan dampak negarif terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia cegah penularan varian baru Covid-19.

Baca Juga: Diperlakukan Tak Manusiawi Puluhan Orang Tewas dalam Kamp 'Penjahat Khusus' di Korea Utara

Larangan ini resmi berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang.

Menanggapi keputusan ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan akan patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat