PIKIRAN RAKYAT - Korea Utara dikabarkan telah membuat kamp baru untuk warga yang melanggar aturan karantina virus corona.
Namun sebuah laporan menyebutkan adanya orang yang meninggal belum satu hari berada di dalam kamp karena perlakuan kejam.
Aturan virus corona yang ditetapkan oleh Pyongyang telah diberlakukan di Provinsi Sungho-ri dan Hwanghae Utara.
Baca Juga: Kabar Duka, Pierre Cardin Meninggal Dunia di Usia 98 Tahun, Gaultier: Terimakasih Bukakan Pintu Mode
Otoritas Korea Utara sekarang menempatkan mereka yang melanggar aturan karantina virus corona ke kamp penjara politik.
Kebijakan baru Partai Pekerja Korea Utara adalah memberi label mereka yang melanggar aturan karantina sebagai 'penjahat khusus' yang bersalah atas kejahatan politik.
Pada Rabu 30 Desember 2020, Korea Utara mengatakan bahwa jumlah pelanggar karantina telah 'meningkat pesat'.
Baca Juga: JI Rekrut Lulusan Terbaik Jadi Jihadis, Polisi: Diduga Tokoh-tokoh di Sejumlah Ponpes Ikut Terlibat
Sebuah kamp layaknya penjara politik kemudia dibuka di Hwachon, Korea Utara untuk menampung 'penjahat khusus'.