kievskiy.org

BRI Dorong Kolaborasi Antarlembaga Demi Tingkatkan Keamanan Transaksi Digital di Indonesia

DIREKTUR Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo dalam webinar Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Rabu 24 Maret 2021.
DIREKTUR Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo dalam webinar Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Rabu 24 Maret 2021. /DOK. Corporate Secretary Bank BRI

PIKIRAN RAKYAT - Kolaborasi berbagai pihak dalam penyediaan layanan digital terus dilakukan demi meningkatkan perlindungan terhadap pengguna. Melalui kerja sama antar lembaga, keamanan data masyarakat dapat lebih terjamin, dan potensi terjadinya tindak pidana penipuan (fraud) bisa diminimalisir.

Salah satu kolaborasi yang bisa dilakukan para pelaku industri perbankan, teknologi finansial/tekfin, regulator, dan lembaga penegak hukum adalah membuat pusat penyimpanan atau repository yang memuat data-data oknum pelaku kejahatan siber.

Keberadaan repository tersebut bisa membuat pelaku industri keuangan semakin bergerak cepat untuk menindak akun-akun para penipu.

Baca Juga: Rumah Tangga Hotma Sitompul Retak, Ibunda Bams Eks Samsons Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

“Karena memang perkembangan digital ini membawa dua dampak. Pertama, masyarakat akan exciting karena dia memberikan banyak kemudahan, inovasi, jadi bisa bertumbuh signifikan. Tapi yang kedua, (menimbulkan) scary / ketakutan karena risiko sibernya besar sekali. Kalau kita bicara collaborative economy seperti ini, open banking, maka memang kita butuh kolaborasi,” ujar Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo dalam webinar Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Rabu 24 Maret 2021.

Selama ini, BRI sebagai bank terbesar di Indonesia telah memiliki pusat data atau repository berdasarkan kerjasama perusahaan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembuatan pusat data tersebut harus diperluas ke depannya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh terhadap seluruh pengguna layanan digital, baik yang dilayani oleh perbankan, perusahaan tekfin, atau pelanggan marketplace.

Baca Juga: Jasad Seorang Korban Longsor dan Banjir Bandang Sumedang Selatan Ditemukan

Repository juga bisa disediakan lembaga perbankan, fintek, dan marketplace bekerjasama dengan para operator telekomunikasi di Indonesia. Dengan melibatkan para operator telekomunikasi, pelacakan dan penindakan nomor-nomor telepon yang digunakan untuk fraud bisa berjalan lebih cepat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat