PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah sudah sepakat bahwa diskon tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor bisa diperpanjang.
Pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP sejak 1 Maret 2021 untuk pembelian mobil baru sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Program PPnBM diterapkan untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.
"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami bahwa PPnBM DTP bisa diperpanjang," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antaranews pada 13 Juni 2021.
"Ini sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), diperlukan terobosan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," ucapnya menambahkan.
"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air khususnya sektor industri yang selama ini konsisten berkontribusi bagi perekonomian nasional."
Baca Juga: Belanda vs Ukraina Euro 2021: Georginio Wijnaldum Cetak Gol, Memphis Depay Curi Perhatian
Menurut pemaparan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ada kenaikan penjualan secara akumulatif pada Januari-April 2021.
Pemerintah melihat ini sebagai dampak pemberlakuan diskon PPnBM dan meresponsnya dengan memperpanjang PPnBM DTP 100 persen hingga bulan Agustus 2021 untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc.