kievskiy.org

PPN Akan Naik saat PPnBM Justru Dihilangkan, PKS: Logika Pemerintah Terbalik

Ilustrasi laporan. Pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik.
Ilustrasi laporan. Pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin vokal menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertamabahan Nilai atau PPN.

Salah satu suara datang dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang mengkritik dan menolak wacana tersebut.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Rabu, 9 Juni 2021, dia menegaskan fraksi PKS menolak wacana Pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen.

“@FPKSDPRRI kritik dan tolak wacana Pemerintah Naikkan PPN 12 persen,” kicau Hidayat Nur Wahid, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @hnurwahid, Kamis, 10 Juni 2021.

 Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Jangan Lewatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lima Provinsi Ini

Dia menilai Pemerintah seharusnya menurunkan PPN, bukan justru menaikkannya di tengah daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi Covid-19.

“Di tengah daya beli rakyat yang menurun akibat Covid-19, mestinya Pemerintah bantu rakyat miskin dengan menurunkan PPN jadi 5 persen,” kicau Hidayat Nur Wahid.

Dia juga menyoroti keputusan Pemerintah yang justru membebaskan pajak kendaraan, untuk meningkatkan daya beli.

 Baca Juga: Tolak Dukung Gofar Hilman Meski Berteman Baik, Uus Singgung Masa Lalu Istri: Dia Punya Trauma

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat