kievskiy.org

Janjikan Bunga Harian Sampai Piramida, Waspada Investasi Kripto Bodong

Ilustrasi investasi kripto.
Ilustrasi investasi kripto. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Investasi aset kripto menjadi salah satu yang diminati dalam setahun terakhir, lantaran iming-iming keuntungan yang menggiurkan. 

Namun, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing sempat mengungkapkan bahwa tidak sedikit terdapat entitas aset kripto ilegal, yang merugikan nasabah. 

Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam, mulai dari bunga harian, mingguan, membuat sistem multilevel marketing (MLM) seperti piramida. 

Lantas, bagaimana caranya menghindari investasi kripto bodong? Berikut lima kiat di antaranya yang disampaikan Zipmex melalui siaran pers.

Baca Juga: Menjajal Downloader YouTube Snappea Online

  1. Terdaftar Bappebti

Pada awal tahun 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto.

Berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti, berisiko uang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Aset kripto yang tepat

Cari tahu apa tujuan aset kripto tersebut, bagaimana caranya bekerja, dan seperti apa mekanisme dalam blockchain-nya.

Anda juga disarankan mencari tahu siapa pembuat aset kripto tersebut dan bagaimana rekam jejak mereka di masa lalu di bidang blockchain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat