PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM dalam akun Twitternya menjelaskan cara reservasi penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Kemenkop UKM menyebutkan Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM.
Kini penerima BPUM bisa mendapatkan kota antrean sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO)atau bank tempat pencairan dan tanggal penyaluran
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Pinjaman Online Modus Koperasi Simpan Pinjam Cinta Damai
Berikut ini alur layanan BPUM Reservation System, dikutip dari akun Twitter @KemenkopUKM, Kamis, 29 Juli 2021.
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat, nomor referensi wajib untuk disimpan