SEDIKITNYA enam perusahaan di Jawa Barat mengajukan penangguhan upah minimum kota (UMK) Cimahi 2016.*
CIMAHI, (PRLM).- Sedikitnya enam perusahaan di Jawa Barat mengajukan penangguhan upah minimum kota (UMK) Cimahi 2016. Perusahaan harus menaati persyaratan yang diajukan agar diperbolehkan menangguhkan pembayaran upah dan kembali menggunakan upah tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teguh Khasbudi ditemui disela-sela sosialisasi UMK di Kompleks Pemkot Cimahi, Senin (14/12/2015). "Baru ada enam perusahaan di Jawa Barat yang telah
mengajukan penangguhan UMK 2016 dan di 2015 ada 108 perusahaan yang menangguhkan UMK," ujarnya.
Kebanyakan perusahaan tersebut ada di Karawang dan Bekasi. Sedangkan untuk Cimahi, tahun sebelumnya tidak ada yang mengajukan penangguhan UMK. "Berarti kondisi penurunan ekonomi yang terjadi selama ini tahun ini memang dampaknya parah," ujarnya.
Bagi perusahaan yang keberatan dengan penetapan UMK 2016, sesuai regulasi perusahaan tersebut masih diberi waktu hingga 21 Desember 2015untuk mengajukan penanggauhan UMK 2015 dengan menyampaikan alasan dan
persyaratannya.
"Penangguhan UMK ini harus disepakati oleh pekerja danpengusaha. Selain itu harus melampirkan laporan audit akuntan publik dua tahun terakhir. Kalau dianggap memenuhi persyaratan, maka perusahaan tersebut harus kembali mengacu UMK 2015," ucapnya.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2016 di Provinsi Jabar untuk upah terendah sebesar Rp 1.324.000 di Kabupaten Pangandaran, sedangkan upah terbesar yaitu Kabupaten Karawang sebesar Rp 3.330.505. (Ririn N.F./A-147)***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
7 Hotel Murah Meriah di Pulau Bali: Bujet Pas-pasan, Cocok ke Sini!
Minim Loker di Kampung Halaman, Puluhan Warga Kabupaten Tangerang Berangkat Kerja ke Jepang
6 Hotel Romantis di Pulau Bali, Menginap di Sini Terasa Bagaikan Putri Sehari
Akankah Koalisi Partai Putra Jokowi, PSI dengan PKS Merambah ke Jateng dan Jakarta?
Harga Tiket Danau danau Terindah di Boyolali, Bisa Makan dan Ngopi dengan View Gunung Merbabu dan Merapi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022