kievskiy.org

Salurkan KUR di Kota Palu, Menko Airlangga: Upaya Menyeimbangkan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 26 Agustus 2021.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 26 Agustus 2021. /Dok. Kemenko Perekonomian

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah terus mendukung UMKM agar bisa bangkit dan tetap eksis di tengah pandemi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 26 Agustus 2021.

Kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Daerah serta Lembaga Penyalur KUR dan Penjamin KUR dapat turut mendorong penyaluran KUR dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Ini merupakan upaya Pemerintah yang seimbang antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KUR saat ini bunganya disubsidi 3% sampai akhir tahun ini dan kami sedang bicara dengan OJK agar restrukturisasi ini bisa dilanjutkan. Jadi perbankan diharapkan dapat lebih mendorong usaha kecil, menengah dan mikro. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM harus naik menjadi 30% tahun 2024, yang artinya dari total kredit, 30% adalah UMKM,” terang Menko Airlangga.

Upaya keras Pemerintah melalui program KUR dan berbagai indikator ekonomi yang menggambarkan tren perbaikan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2-2021 sebesar 7,07% (yoy).

Baca Juga: Banyak Bansos Masyarakat Miskin Masih Tersendat, Komisi VIII Segera Panggil Bank Himbara

Selama masa pandemi, Pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR antara lain, peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada tahun 2020 dan 3% pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.

Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar 198,53 triliun rupiah atau lebih baik dibandingkan pada masa sebelum Covid-19 yaitu sebesar 140,1 triliun rupiah (tahun 2019). Pada Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021, realisasi KUR telah mencapai 167,19 triliun rupiah atau 58,66% dari target tahun 2021 sebesar 285 triliun rupiah (setelah perubahan target). Dana tersebut telah disalurkan kepada kepada 4,53 juta debitur.

Sesuai dengan kebijakan prioritas KUR tahun 2021, pelaksanaan KUR digunakan untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, serta disalurkan kepada kelompok/klaster dengan skema KUR Khusus. Hingga 23 Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR Pertanian telah mencapai 50,3 triliun rupiah atau 71,8% dari target 70 triliun rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat