kievskiy.org

Pemerintah Turunkan DIRE

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat menyampaikan konferensi pers soal paket kebijakan XI di Kantor Presiden RI, Selasa 29 Maret 2016.*
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat menyampaikan konferensi pers soal paket kebijakan XI di Kantor Presiden RI, Selasa 29 Maret 2016.*

JAKARTA, (PR).- Dana Investasi Real Estate (DIRE) diturunkan dari yang sebelumnya 5 persen menjadi setengah tarif normal. 
 
Hal itu disampaikan pemerintah sebagai salah satu poin dalam paket kebijakan ekonomi XI yang diumumkan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 maret 2016. Tiga poin kebijakan lainnya   berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berorientasi ekspor, pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan, dan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes).
 
"Mengenai DIRE ini, kita merasa perlu diumumkan kembali. Kami menganggap dana investasi untuk real estate dalam  kebijakan lalu belum cukup kompetitif," kata Darmin.
 
Dia mengatakan pemerintah membandingkan dengan berapa bunga yang harus dibayar apabila tanah atau properti dijual, pasti kena pajak penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam kebijakan ini, kata Darmin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setuju bahwa PPh final dari DIRE cukup diturunkan dari tadinya sebesar 5 persen, sekarang menjadi setengah dari tarif normal.
 
Penerbitan peraturan pemerintah (PP) mengenai pajak penghasilan atas pengalihan tanah atau properti dalam real estate, kata Darmin dibuat dalam skema investasi kolelktif. Kebijakan yang mengatur pembebasan fasilitas final, berupa pemotongan tarif hingga 0,5 persen dari tarif normal yang tadinya 5 persen.
 
"Tentu masih ada BPHTB. BPHTB juga sudah ada komitmen dari beberapa pemda, tapi itu perlu perda sehingga belum diumumkan. Hanya saja setelah digabung PPh final setenga persen dengan BPHTB, kita sudah bisa lebih kompetitif dengan negara tetangga. Saya tidak usah sampaikan negara tetangganya yang mana ya," katanya.
 
Darmin mengatakan nantinya pemerintah akan mengumumkan berapa tarif persisnya saat perda terbit.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat