JAKARTA, (PR).- Bank Indonesia dan Bank of Japan memperpanjang kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) senilai 22,76 miliar dolar AS pada Senin 12 Desember 2016. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. “Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara," kata Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin 12 Desember 2016. Selain itu, ungkap Agus, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Dalam kerja sama lanjutan ini, Bank of Japan bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang. Agus menambahkan, kerja sama BSA merupakan kerja sama swap dolar AS versus rupiah antara Jepang dan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. Kerja sama BSA ini juga mendukung upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada, baik di tingkat regional maupun global. Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama BSA pertama kali ditandatangani pada tanggal 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamendemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku efektif tanggal 12 Desember 2016 memiliki masa berlaku tiga tahun. "Perjanjian ini merupakan perpanjangan kerja sama BSA yang ditandatangani pada tanggal 12 Desember 2013 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2016," tutur Agus. Menurut dia, terdapat perbedaan antara BSA dan BCSA kendati keduanya merupakan kerja sama swap. BSA merupakan kerja sama swap dalam dolar AS versus rupiah untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. "Sementara BCSA merupakan kerja sama swap dalam mata uang lokal untuk mendukung perdagangan dan investasi antara kedua negara dan tujuan lain yang disepakati kedua belah pihak," ucap Agus.***
Jepang-Indonesia Perpanjang Kerja Sama Bilateral Swap Arrangement
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/07/uang.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
kerjasama
BSA
Bank Indonesia
likuiditas
Artikel Pilihan
Terkini
Zulhas: Harga Kaos Impor Rp50.000 'Tak Masuk Akal', Bea Masuknya Saja Rp60.000
Manfaat dan Risiko Investasi yang Harus Diketahui Pemula, Hindari Kerugian Fatal!
Cara Bayar Tagihan IndiHome secara Online, Bisa Lewat HP
Suami Sacha Stevenson Merasa Norak Lihat Kecanggihan Sistem Perbankan Indonesia, Beda dengan Kanada
Penjualan Rumah Tetap Diminati Milenial meski Hunian Vertikal Makin Dikenal
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Di Mana Dewi Paramita ‘Mici’ Saat Ohim dan Salshabilla Adriani Mengikat Janji Suci?
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Sidang Putusan Pegi Setiawan: Bebas atau Bersalah? Nasib Tersangka Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini
Kabar Daerah
Rute dan Biaya Menuju Pantai Batu Rengala: Petualangan Menuju Surga Tersembunyi di Sumbawa Barat
Pantai Batu Rengala: Permata Tersembunyi di Sumbawa Barat
Rute dan Biaya ke Pantai Glampar, Surga Tersembunyi di Sumbawa Barat
Pantai Glampar di Sumbawa Barat, Ah Cakep Banget!
Terungkap..! Rahasia di Balik Sinergi Kejaksaan dan BPN Kota Batu dalam Pelayanan Maksimal ke Masyarakat
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022