kievskiy.org

Orang Kaya Berupaya 'Kabur' dari Pajak, Pengamat: Dosanya Dua Kali Lipat

Ilustrasi tax amnesty.
Ilustrasi tax amnesty. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengamat yang merupakan mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan kritikan terkait rancangan yang disusun untuk menghindari pajak.

Hal tersebut berkaitan dengan uang yang dimiliki sejumlah pengusahan di Indonesia dan mengendap di perusahaan cangkang.

Perusahaan cangkang terletak di negara yang terkenal dengan tax heaven.

Melalui perusahaan tersebut, pengusaha tidak perlu membayar dobel pajak penghasilan dan laba yang dimiliki ke dalam negeri.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Namun, uang yang dimiliki pengusaha di perusahaan cangkang juga tidak bisa digunakan di Indonesia tanpa terhindar dari pajak.

Jika uang tersebut akan digunakan di Indonesia, pengusaha akan mengejar dan menanyakan asal pengahsilan itu.

Terkait hal tersebut, disebutkan Said Didu, ada WNI yang berniat untuk membangun perusahaan cangkang di luar negeri.

"Sangat menarik bahwa ada WNI yang diketahui berkeinginan membuat perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak di negerinya, tapi dia membuat kebijakan membebaskan pajak investasi dari luar negeri. itu dosanya dua kali lipat," kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat