kievskiy.org

Pemerintah Tetapkan Biaya Pejalanan Ibadah dan Fasilitas Haji 2020

KEMENTERIAN Agama dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun ini tidak jadi naik.
KEMENTERIAN Agama dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun ini tidak jadi naik. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441H/2020M.

Biaya yang harus dikeluarkan secara langsung oleh jemaah yang akan melaksanakan haji sebesar Rp. 35.235.602.

Hal ini sudah disepakati dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis 30 Januari 2020.

Baca Juga: Seungri Eks BIG BANG Resmi Didakwa atas Kasus Perjudian dan Prostitusi Online

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya,” ujar Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab.

Ia juga menganggap Bipih yang dibayarkan oleh jemaah sudah termasuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah 9,71 Riyal Arab Saudi, dan living cost sebesar 1500 Riyal Arab Saudi.

Meskipun Bipih tidak naik, tidak ada pengurangan pelayanan, bahkan Menag mengaku ada peningkatan pelayanan.

Baca Juga: Prototipe Pendeteksi Kanker Tengah Dikembangkan Batan

Peningkatan tersebut antara lain adalah bertambahnya jumlah makan sebanyak 10 kali, sehingga jumlah makan pada 1441H/2020M sebanyak 50 kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat