PIKIRAN RAKYAT - Diperkiran emiten akan menaikkan harga jika pemerintah mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis.
Kenaikan harga tersebut dilakukan untuk menjaga tingkat keuntungan meskipun akan berdampak pada penurunan penjualan.
Demikian diungkapkan Bahana Sekuritas menanggapi kemungkinan pemerintah mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis.
Baca Juga: Beda Hubungan Tanpa Status dan Pacaran, Ternyata Keduanya Punya Kemiripan
Analis Bahana Sekuritas, Giovanni Dustin, mengatakan dengan pengenaan cukai, sejumlah emiten yang memproduksi minuman yang berpemanis bakal menaikkan harga agar tetap bisa menjaga profitabilitas, yang akan berdampak pada tingkat penjualan.
Ia memperkirakan kenaikan harga akan cukup beragam mulai dari dua persen hingga 17 persen untuk berbagai merek minuman.
"Tarif cukai ini bakal dibebankan langsung kepada konsumen karena emiten akan mengalami kesulitan dalam menjaga marjin bila menahan atau menunda kenaikan harga," ujar Giovanni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu 1 Maret 2020.
Menurut Giovanni, bagi emiten yang lebih sedikit memproduksi minuman berpemanis dan juga yang memproduksi minuman berpemanis dengan target pasar masyarakat kelas menengah-atas, akan terkena dampak yang lebih terbatas dibanding produsen yang menyasar kelas menengah-bawah.